SELAYANG PANDANG

MENGUKIR SEJARAH MENATAP KEDEPAN

        Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa Pontianak adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah Kota Pontianak yang bergerak dibidang Jasa keuangan khususnya di bidang perbankan didirikan pada tanggal 18 Desember 1963 dengan landasan Perda Nomor 12 tahun 1963 yang sudah beberapa kali dilakukan perubahan Perda guna penyempurnaan dengan data sebagai berikut :

  • Perda Nomor 1 tahun 1969
  • Perda Nomor 2 tahun 1975
  • Perda Nomor 3 tahun 1985
  • Perda Nomor 13 tahun 1996
  • Perda Nomor 4 Tahun 2015
  • Dan terakhir Perda Nomor 3 tahun 2020 yang sebelumnya Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah

Tempat dan kedudukan Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak dalam menjalankan operasionalnya beralamatkan di jalan Zainuddin No.10 kelurahan Tengah, Pontianak Kalimantan Barat 78111, Telp (0561) 7324514. Dalam menjalankan operasi usahanya Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak memiliki perizinan berdasarkan Nomor Pokok Wajib pajak No.01.110.640.8.701.000 yang dikeluarkan oleh Departemen keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jendral Pajak kantor Wilayah DJP Kalbar Kantor Pelayanan Pajak Pontianak.

Usaha yang dijalankan oleh Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak adalah sebagai berikut :

  • Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa Deposito berjangka, Tabungan/ atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
  • Memberikan kredit dan melakukan pembinaan khususnya terhadap pengusaha golongan ekonomi lemah
  • Melakukan kerjasama antar lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya
  • Menjalankan usaha-usaha perbankan lainnya yang lazim dilakukan oleh bank perkreditan Rakyat sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku

Tujuan didirikannya Perusahaan daerah ini adalah untuk membantu dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah disegala bidang serta sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka meningkatkan taraf hidup.

Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak selalu membuka diri dan pikiran dalam rangka mengembangkan Perusahaan sehingga bisa mengikuti perkembangan dunia perbankan dan bisa bersaing baik dengan sesama Bank Perkreditan Rakyat  maupun dengan Bank Umum yang ada di wilayah Kota Pontianak bersama Direksi dan 33 karyawan Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak bercita-cita ingin mewujudkan Bank pasar menjadi BPR Nomor satu.

Untuk mewujudkan cita-cita tersebut diharapkan seluruh karyawan Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak melangkah dengan semangat budaya kerja  yang disingkat PASAR

rofesional mengandung maksud Kalkulasi Resiko,Kreatif dan Inovatif

dvance Mengandung maksud berfikir dan bertindak kedepan

olid mengandung maksud Menerima kekurangan dan kelebihan, kompak dan kekeluargaan

countable mengandung maksud Keputusan atas data yang valid jujur dan terbuka

eliable mengandung maksud bertanggung jawab, berfikir positif cerdas dan amanah

Dengan 5 pilar Budaya kerja tersebut diharapkan seluruh karyawan dan karyawati Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak bisa mengarah pada :

  1. Tindakan /prilaku yang Profesional,Proaktif. kompetitif , transparansi, dan akuntable   dalam mengelola Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
  1. Peningkatan pelayanan kepada pedagang di pasar tradisional,   UMKM dan Koperasi.
  2. Sinergisitas dengan BUMD yang berada di bawah naungan Pemkot  Pontianak untuk mempererat kerjasama bidang keuangan  yang saling menguntungkan.
  3. Sinergisitas dengan SKPD Pemkot Pontianak dalam hal pelayanan transaksi keuangan dan pembiyaan pinjaman konsumtif dan investasi bagi karyawan/karyawati Pemkot kota Pontianak.