Produk ini hadir dalam rangka mendukung pemulihan Ekonomi khususnya UMKM yang terdampak Pandemi COVID 19 dengan Proses yang Cepat dan Mudah.
- Plafon : Rp 25.000.000
- Jangka Waktu : Maksimal 36 Bulan
- Bunga : 4,5% / Tahun
- Warga Negara Indonesia
- Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen.
- Memiliki rekening tabungan di Bank Pasar.
- Persyaratan dokumen :
- Photocopy KTP Suami / Istri (yang masih berlaku)
- Photocopy Kartu Keluarga (KK)
- Photocopy Surat Nikah
- Photocopy Surat Izin Usaha :
SIUP / SITU / SPTU / TDP-R
NPWP
Akte Pendirian Perusahaan
Lain-lain
- Pas Photo terbaru ukuran 3 x 4
- Photocopy NPWP
Contact Person :
Nisa : 089509163233
Didit : 085252102564